Kejari Serdang Bedagai Limpahkan Berkas Perkara Korupsi In Absentia Ke PN Medan



Kejari Serdang Bedagai Limpahkan Berkas Perkara Korupsi In Absentia ke PN Medan
PERKARA IN ABSENTIA: Tim JPU Kejari Serdang Bedagai melimpahkan berkas perkara in absentia tersangka NUP selaku Ketua Gapoktan Bersatu dan Ketua Poktan Alam Jaya Lestari ke Pengadilan Negeri Medan Senin 02 Oktober 2023.
Bahwa tersangka yang sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya dan telah dipanggil secara sah tetapi tidak hadir.
Bahwa Kajari Serdang Bedagai melalui Kasi Pidsus M.Akbar Sirait,SH.,MH didamping Kasubsi Penyidikan Tumpak Mangasi Sitohang, SH mengatakan, tersangka merupakan perkara split dari berkas perkara an. Terdakwa Yuhda Harta, Terdakwa Deniel Turnip yg sudah disidangankan di PN. Medan.
Bahwa perbuatan para Terdakwa yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 2.177.060.000,- (dua miliar seratus tujuh puluh tujuh juta enam puluh ribu rupiah).
@kejaksaan.ri
@kejatisumut
@kejari_serdang_bedagai
#kejaksaanagung#kejaksaanri #jaksapenyidik
