Persidangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

 

SIARAN PERS

Nomor: PR – 005/005/K.3/Kph.3/01/2026

 

 

Persidangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang

PT Pertamina

 

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) sub holding, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 – 2023. Sidang tersebut digelar pada Selasa 6 Januari 2026.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji, S.H., M.H. tersebut menghadirkan para terdakwa Agus Purwono, Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo, Muhammad Kerry Adrianto Riza, Sani Dinar Saifuddin, dan Yoki Firnandi. Agenda persidangan adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Penuntut Umum.

Dalam persidangan, Penuntut Umum menghadirkan saksi antara lain Arief Sukmara dan Maria Katryn Simanjuntak yang pada pokoknya memberikan keterangan terkait proses penyewaan kapal, pengaturan margin, pembayaran sewa kapal, serta mekanisme pengadaan dan pengangkutan minyak mentah. Selain itu, saksi Arie Febriant memberikan keterangan mengenai proses pengadaan minyak mentah, skema tender TERM dan SPOT, serta komunikasi dengan pihak pemasok.

Dari keterangan para saksi terungkap adanya komunikasi terkait pengaturan margin penyewaan kapal, pertemuan dengan pihak perbankan sebelum adanya kontrak penyewaan, serta aktivitas lain yang didalami oleh Majelis Hakim sebagai bagian dari pembuktian perkara.

Sidang berlangsung terbuka untuk umum kemudian Persidangan ditunda dan akan dilanjutkan pada Kamis, 8 Januari 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.

 

 

Jakarta, 7 Januari 2026

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

 

 

ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

Tri Sutrisno S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan 

Hp. 081347660115

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.i

 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan