BPA Berhasil Lelang 1 Bidang Tanah di Jakarta Selatan Senilai Rp527 Miliar Perkara Koneksitas Korupsi an Terpidana Agus Purwoto dkk

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

 

SIARAN PERS

Nomor: PR – 076/033/K.3/Kph.3/02/2026

 

 

BPA Berhasil Lelang 1 Bidang Tanah

di Jakarta Selatan Senilai Rp52,7 Miliar

Perkara Koneksitas Korupsi a.n Terpidana Agus Purwoto dkk

 

 

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI berhasil melelang Barang Sita Eksekusi melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV dalam perkara Koneksitas Tindak Pidana Korupsi atas nama Terpidana Agus Purwoto, Terpidana Surya Cipta Witoelar dan Terpidana Arifin Wiguna.

Adapun lelang dilakukan berdasarakan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 909 K/Pid.Sus/2024 tanggal 7 Maret 2024 jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2023/PT DKI tanggal 18 Oktober 2023 jo. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 19/Pid.SusTPK/2023/PN.Jkt.Pst tanggal 14 Juli 2023.

Lelang tersebut telah terlaksana pada Kamis 26 Februari 2026 bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV tanpa kehadiran peserta lelang, dengan penawaran melalui surat elektronik e-Auction (open bidding) yang dapat diakses pada alamat domain lelang.go.id. Batas akhir melakukan penawaran yakni pada pukul 14.00 WIB sesuai waktu server.

Dari hasil lelang, telah laku terjual berupa 1 (satu) bidang tanah dan bangunan seluas 1.265 m2 sesuai Hak Milik Nomor 05513 tahun terbit 2014 Nomor Surat Ukur 00267 NIB 05345 atas nama Arifin Wiguna yang berlokasi di Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Nilai limit lelang tersebut yaitu Rp52.526.000.000,00 (lima puluh dua miliar lima ratus dua puluh enam juta rupiah), dan mengalami kenaikan sebesar Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) sehingga nilainya menjadi Rp52.726.000.000,00 (lima puluh dua miliar tujuh ratus dua puluh enam juta rupiah).

 

 

Jakarta, 27 Februari 2026

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

 

ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi 

Tri Sutrisno, S.H., M.H.. / Kabid Media dan Kehumasan 

Hp. 0813 47660115

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Bagikan tautan ini

Mendengarkan