Sita Eksekusi Harta Kekayaan Terpidana Bilal Asif Guna Pembayaran Pidana Denda Senilai Rp62 Miliar
pusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin no. 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 863/021/k.3/kph.3/10/2025 sita eksekusi harta kekayaan terpidana bilal asif guna pembayaran pidana denda senilai rp62 miliar tim subdirektorat tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (tppu) direktorat upaya hukum luar biasa, eksekusi dan eksaminasi pada jaksa agung muda tindak pidana khusus (jam pidsus) mendampingi tim jaksa eksekutor kejaksaan negeri jakarta selatan melaksanakan sita eksekusi terhadap harta kekayaan milik terpidana bilal asif. sita eksekusi ini dilakukan pada rabu 8 oktober 2025, guna kepentingan pembayaran pidana denda yang dijatuhkan kepada terpidana. sita eksekusi ini merupakan tindaklanjut dari putusan pengadilan yang telah ...