Jambin WBBM Bukan Sekadar Penghargaan Tapi Amanah Menjaga Kepercayaan Publik
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
SIARAN PERS
Nomor: PR – 037/037/K.3/Kph.3/01/2026
Jambin: WBBM Bukan Sekadar Penghargaan,
Tapi Amanah Menjaga Kepercayaan Publik
Bidang Pembinaan Kejaksaan RI melaksanakan apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026 pada hari Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Dr. Hendro Dewanto S.H., M.Hum. beserta seluruh jajaran Eselon II, Eselon III Bidang Pembinaan.
Dalam amanatnya, Jambin menyampaikan bahwa pencanangan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Reformasi Birokrasi yang telah dibangun sebelumnya, terutama setelah Bidang Pembinaan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021.
“Predikat WBK tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan harus menjadi fondasi kokoh untuk terus memperkuat integritas, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan,” ujar Jambin
Jambin juga menegaskan bahwa predikat WBBM merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab untuk terus menjaga kepercayaan publik, bukan sekadar penghargaan semata.
“Keberhasilan dalam pembangunan zona integritas ini tidak lagi diukur dari seberapa banyak dokumen yang dihasilkan, melainkan dari perubahan perilaku nyata yang diwujudkan, tingginya tingkat kepuasan masyarakat, serta seberapa kuat kepercayaan publik yang berhasil dibangun,” imbuhnya
Rangkaian acara ini juga meliputi agenda penting berupa penandatanganan Pakta Integritas, Maklumat Pelayanan, dan Komitmen Bersama terkait WBBM sebagai bentuk keseriusan seluruh jajaran.
Melalui kerja keras, konsistensi, dan kebersamaan, Jaksa Agung Muda Pembinaan optimis bahwa Bidang Pembinaan Kejaksaan RI mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani, sehingga layak menyandang predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Jakarta, 29 Januari 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Tri Sutrisno, S.H., M.H.. / Kabid Media dan Kehumasan
Hp. 0813 47660115
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id