Apel Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar
KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG - Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melaksanakan Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar yang bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dan diikuti oleh seluruh pegawai dan Tenaga Alih Daya Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Senin (06/04/2026).
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan tuntutan untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel demi pelayanan publik yang prima. Keberhasilan agenda ini sangat bergantung pada peran aktif seluruh unsur pegawai, mulai dari kedisiplinan kehadiran hingga menjaga integritas dalam setiap tugas. Selain itu, seluruh jajaran diminta mempertahankan nilai SAKIP Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar yang saat ini telah mencapai predikat AA.
Untuk mencapai target tersebut, penguatan dilakukan pada enam area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Setiap koordinator area diinstruksikan untuk memastikan anggotanya memahami tupoksi masing-masing guna membangun budaya kerja yang bersih.