Sampaikan Replik JPU Tegaskan Adanya Intervensi dan Mens Rea Terdakwa Muhammad Kerry dkk dalam Perkara Korupsi PT Pertamina
pada persidangan yang digelar senin, 23 februari 2026, di pengadilan tindak pidana korupsi jakarta pusat, jaksa penuntut umum (jpu) zulkipli menyampaikan replik atau jawaban atas pembelaan sembilan terdakwa dalam perkara korupsi tata niaga minyak mentah pt pertamina. fokus utama dalam replik ini adalah membantah dalil terdakwa muhammad kerry yang mengklaim bahwa tindakannya merupakan bagian dari keputusan bisnis yang dilindungi prinsip business judgment rule (bjr). jpu zulkipli menegaskan bahwa fakta persidangan menunjukkan sebaliknya, di mana terdapat intervensi nyata dan tekanan terhadap pejabat pertamina untuk mengambil keputusan yang melanggar seluruh tahapan serta prosedur penyewaan storage bbm pt orbit terminal merak (otm) maupun sewa kapal. “dengan terbuktinya unsur perbuatan ...