Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Permufakatan Jahat Berupa Suap danatau Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Terpidana Ronald Tannur
pusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin no. 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 933/019/k.3/kph.3/11/2024 kejaksaan agung memeriksa 2 orang saksi terkait perkara tipikor permufakatan jahat berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana ronald tannur kejaksaan agung, jakarta – senin 11 november 2024, kejaksaan agung melalui tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jam pidsus) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana ronald tannur tahun 2023 s.d 2024, berinisial: sc selaku staf tersangka lr. lr selaku pengacara terpidana ronald tannur. adapun saksi lr dip ...