JAM-Pidum Terapkan 16 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan di Subang
pusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin nomor 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 917/003/k.3/kph.3/11/2024 jam-pidum terapkan 16 restorative justice, salah satunya perkara penadahan di subang kejaksaan agung, jakarta - jaksa agung ri melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) prof. dr. asep nana mulyana memimpin ekspose virtual dalam rangka menyetujui 16 (enam belas) permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) pada senin 4 november 2024. adapun salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap suherlan bin salim dari kejaksaan negeri subang, yang disangka melanggar pasal 480 ke-1 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp tentang penadahan. kronolo ...