Penetapan Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Keuangan di BUMD PT Lampung Selatan Maju Perseroda)
tim penyidik tindak pidana khusus kejaksaan negeri lampung selatan resmi menetapkan tersangka berinisial lk pada rabu, 30 juli 2025, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan pengelolaan keuangan di bumd pt lampung selatan maju (perseroda) untuk periode tahun 2022 s.d. 2023. penetapan tersebut tertuang dalam surat penetapan tersangka tertanggal 30 juli 2025. penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik memperoleh alat bukti yang cukup, yang menunjukkan adanya indikasi tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian keuangan negara mencapai rp517.382.907 (lima ratus tujuh belas juta tiga ratus delapan puluh dua ribu sembilan ratus tujuh rupiah). jumlah kerugian tersebut berdasarkan hasil audit oleh auditor kejaksaan tinggi lampung yang dilaporkan dalam laporan hasil audit ...