Desk Pencegahan Korupsi Resmi Dibuka, JAM-Datun Tegaskan Komitmen Reformasi Tata Kelola

jaksa agung muda perdata dan tata usaha negara (jam-datun), prof. (h.c) dr. r. narendra jatna, s.h., ll.m., secara resmi membuka kegiatan desk pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola yang diselenggarakan di hotel gran mahakam, jakarta. kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari kementerian koordinator bidang politik dan keamanan (kemenko polkam), lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (lkpp), kementerian perindustrian, bkpm, ppatk, serta unsur kementerian, lembaga, dan bumn terkait. dalam sambutannya, jam-datun menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya perkara penegakan hukum, tetapi yang lebih mendasar adalah pembangunan sistem tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. “korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan penghambat kemajua ...

Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

senin 28 juli 2025, kejaksaan agung melalui tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jam pidsus) memeriksa 9 (sembilan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada pt pertamina (persero), sub holding dan kontraktor kontrak kerjasama (kkks) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial: nw selaku mantan direktur utama pt pertamina (persero). esm selaku direktur keuangan pt pertamina (persero). pn selaku direktur keuangan pt pertamina (persero) tahun 2018 s.d. 2019. mk selaku direktur utama commercial & trading pt pertamina patra niaga (juni 2020 s.d. mei 2021). mds selaku pt kalimantan prima persada. bas selaku direktur pt prima wiguna parama. as selaku direktur keuangan pt ...

Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

senin 28 juli 2025, kejaksaan agung melalui tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jam pidsus) memeriksa 9 (sembilan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit pt bank pembangunan daerah jawa barat dan banten, pt bank dki dan bank pembangunan daerah jawa tengah kepada pt sri rejeki isman, tbk (pt sritex) dan entitas anak usaha, berinisial: dwy selaku pemimpin grup litigasi perdata divisi hukum. ran selaku executive business officer bank bjb. ae selaku pemimpin grup korporasi 2 divisi korporasi dan komerisal bank bjb. prp selaku officer credit risk korporasi bank bjb tahun 2020. ha selaku pemimpin grup skai. vsh selaku staf keuangan pt sritex tahun 1991 s.d. 2025. pl selaku kasir/keuangan pt s ...

JAM-Pidum Menyetujui Restorative Justice Atas Perkara Penganiayaan di Lebong Bengkulu

jaksa agung ri melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) prof. dr. asep nana mulyana memimpin ekspose virtual pada senin 28 juli 2025, dalam rangka menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap tersangka pauzi nanjaya alias pauzi bin mardinus, dari kejaksaan negeri lebong yang disangka melanggar pasal 351 ayat (1) kuhp tentang penganiayaan. perkara ini terjadi pada 12 januari 2025 saat tersangka dan korban rivaldo mahendra terlibat pertengkaran akibat pembubaran balap liar di desa tabeak blau dua. tersangka memukul kepala dan wajah korban hingga menyebabkan luka memar dan robek di bagian mulut, sebagaimana hasil visum et repertum rsud lebong. setelah kejadian, tersangka mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf. pada 14 jul ...

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika

jaksa agung melalui melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) prof. dr. asep nana mulyana menyetujui 4 (empat) pengajuan permohonan penyelesaian perkara berdasarkan (restorative justice) dalam tindak pidana narkotika pada ekspose perkara yang diselenggarakan pada senin, 28 juli 2025. adapun berkas perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, yaitu: tersangka krisna adam bin herman silahudin dari kejaksaan negeri ogan ilir, yang disangka melanggar pasal 114 ayat (1) jo. pasal 132 ayat (1) undang-undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika atau kedua pasal 112 ayat (1) jo. pasal 132 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika atau ketiga pasal 127 ayat (1) huruf a undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. tersangka habibi dwi ...

Direktorat IV JAM INTEL Kawal Proyek Strategis Nasional Bali Maritime Tourism Hub Senilai Rp1,2 Triliun

jaksa agung muda intelijen (jam-intel) reda mantovani menghadiri dan memberikan sambutan pada acara penyampaian hasil kegiatan (exit meeting) proyek strategis nasional (psn) pengembangan bali maritime tourism hub (bmth), khususnya terkait pekerjaan pengerukan alur dan kolam pelabuhan benoa oleh pt pelabuhan indonesia (persero), bertempat di bali, 24 juli 2025. acara ini merupakan bagian dari tindak lanjut pengamanan dan pengawalan yang dilakukan oleh direktorat iv atau direktorat pengamanan pembangunan strategis (pps) pada jaksa agung muda bidang intelijen (jam intel) terhadap proyek strategis nasional yang dijalankan oleh pt pelindo. kegiatan pengamanan ini menekankan pentingnya mitigasi terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (aght) dalam pelaksanaan proyek strategis. ...

Kolaborasi Kejaksaan dan Bank Indonesia Sosialisasi PP Nomor 8 Tahun 2025 Untuk Peningkatan Cadangan Devisa Negara

kejaksaan ri bersama bank indonesia dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya menggelar kegiatan sosialisasi peraturan pemerintah (pp) nomor 8 tahun 2025 tentang devisa hasil ekspor (dhe) sumber daya alam (sda). acara ini berlangsung pada kamis 24 juli 2025 di the rinra hotel, makasar, sulawesi selatan dan dihadiri oleh sekitar 120 pelaku usaha di bidang ekspor-impor dari wilayah sulawesi selatan. sosialisasi ini menghadirkan berbagai narasumber, antara lain christian, s.h., m.h. (kepala seksi 1.b direktorat i jaksa agung muda bidang intelijen) eko harjanto (asisten deputi fasilitasi perdagangan dan pengembangan ekspor kemenko perekonomian), wahyu (kepala seksi ekspor direktorat teknis kepabeanan bea dan cukai kementerian keuangan), serta perwakilan dari bank indonesia. dalam pemaparannya, ...

JAM-Pidum Menyetujui 3 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penganiayaan di Pohuwato

jaksa agung ri melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) prof. dr. asep nana mulyana memimpin ekspose virtual dalam rangka menyetujui 3 (tiga) permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) pada rabu, 23 juli 2025. salah satu perkara yang disetujui berasal dari kejaksaan negeri pohuwato terhadap tersangka anton albakir, yang disangka melanggar pasal 351 ayat (1) kuhp tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana maksimal 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan penjara. perkara ini bermula pada kamis, 20 februari 2025 sekitar pukul 00.20 wita, ketika korban sahrul saud alias sahrul sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya dengan sepeda motor. saat melewati kerumunan orang di jalan, korban membunyikan suara knalpot motornya agar jalan terbuk ...

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika

jaksa agung melalui melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) prof. dr. asep nana mulyana menyetujui 2 (dua) pengajuan permohonan penyelesaian perkara berdasarkan (restorative justice) dalam tindak pidana narkotika pada ekspose perkara yang diselenggarakan pada selasa, 22 juli 2025. adapun berkas perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, yaitu: tersangka muhamad aqil athallah bin ade sofyan dari kejaksaan negeri jakarta timur, yang disangka melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a undang-undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. tersangka saptian ramanda bin jariman dari kejaksaan negeri jakarta utara, yang disangka melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a undang-undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. alasan disetujuinya permohonan rehabilitasi ...

Total Data : 1328