Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II) Terhadap Tersangka ED, HH dan M dalam Perkara Suap danatau Gratifikasi Perkarka Ronald Tannur
tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jam pidsus) kejaksaan agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap ii) pada jumat 13 desember 2024, atas tersangka ed, tersangka hh, dan tersangka m selaku oknum hakim kepada jaksa penuntut umum kejaksaan negeri jakarta pusat. pelaksanaan tahap ii tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara terpidana ronald tannur. kasus posisi terhadap tersangka ed, tersangka hh dan tersangka m yakni: tersangka ed, tersangka hh dan tersangka m diduga menerima suap sejumlah 140.000 dollar singapura dari lisa rachmat (pengacara gregorius ronald tannur). suap tersebut didistribusikan melalui beberapa tahap, ...